Jumat, 29 Mei 2015

مستخرج أبي عوانة



Al-MUSTAKHRAJ
مستخرج أبي عوانة
MAKALAH
       Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Mata Kuliah “Kajian Kitab Hadits”

Dosen Pendamping:
Dr.Salamah Noorhidayati, M.Ag.


Di susun oleh  :
Lutfiyatul Maslikhah (2831133025)

ILMU AL-QUR’AN DAN TAFSIR-4A
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI TULUNGAGUNG
Mei  2015

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaanirrahim
Alhamdulillah, berkat rahmat dan hidayah Allah Swt, kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah dengan judul “Al-MUSTAKHRAJ (مستخرج أبي عوانة)” pada mata kuliah Kajian Kitab Hadits . Semoga tulisan ini menjadi pancingan awal bagi mahasiswa.
Di dalam penyusunan makalah ini kami banyak menemui hambatan, namun berkat kerja keras dan bantuan dari berbagai pihak, akhirnya semua hambatan itu bisa teratasi. Untuk itu penulis menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada yang terhotmat:
1.    Dr. Maftukhin M.Ag, selaku rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung.
2.    Dr. Salamah Noorhidayati, M.Ag selaku dosen mata kuliah  Kajian Kitab Hadits sekaligus dosen pendamping kami dalam pembuatan makalah ini.
3.    Segenap teman-teman yang telah memberikan banyak bantuan dalam menyelesaikan penyusunan makalah ini.
            Saya  menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan atapun kurang detail, oleh karena itu kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Kami juga berharap semoga materi dari makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca umumnya dan penyusun pada khususnya.


                                                                                         Tulungagung, 29 Mei  2015

                                                                                                          Penulis





DAFTAR ISI

COVER..................................................................................................................... i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii        
BAB I: PENDAHULUAN...............................................................................                    
A.    Latar Belakang...............................................................................................             1
B.     Rumusan Masalah..................................................................................         2
C.     Tujuan Pembahasan........................................................................................ 2
BAB II: PEMBAHASAN
A.    Kitab mustakhraj ...................................................................................         3         
B.     Ulama’ yang tertarik menulis al-Mustakhraj..........................................         5
C.     Tentang Abu Awanah............................................................................         5
D.    Pujian Terhadap Abu Awanah...............................................................           6 
E.     Mustakhraj Abu Awanah ala Muslim.....................................................        6
F.      Metode Penulisan Kitab.........................................................................         7
G.    sistematika penulisan musyakhraj Abu Awanah ala muslim..................         8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan............................................................................................         10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................ ................... 11


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kegiatan mentakhrij hadis muncul dan diperlukan pada masa ulama mutaakhirin. Sedang sebelumnya, hal ini tidak pernah dibicarakan dan diperlukan. Kebiasaan ulama mutaqaddimin  menurut Al-Iraqi, dalam mengutip hadis-hadisnya tidak pernah membicarakan dan menjelaskan darimana hadis itu dikeluarkan, serta bagaimana kualitas hadis-hadis tersebut, sampai kemudian datang An-nawawi yang melakukan hal itu.
            Penguasaan para ulama terdahulu terhadap sumber-sumber hadis begitu luas sekali, sehingga mereka tidak merasa sulit jika disebutkan suatu hadis untuk mengetahuinya dalam kitab-kitab hadis. Ketika semangat belajar sudah melemah, mereka kesulitan mengetahui tempat-tempat hadis yang dijadikan sebagai rujukan para penulis dalam ilmu-ilmu syar’i. Maka sebagian ulama bangkit dan memperlihatkan hadis-hadis yang ada pada sebagian kitab dan menjelaskan sumbernya dari kitab-kitab  hadis yang asli, menjelaskan metodenya, dan menerangkan hukumnya dari yang shahih atas yang dha’if,lalu muncullah apa yang dinamakan dengan kutub at-takhrij.[1]
            Kitab-kitab hadis yang telah disusun oleh para ulama periwayat hadis cukup banyak jumlahnya, dan metode penyusunan kitab-kitab himpunan tersebut ternyata tidak seragam. Masing-masing mukharrij memiliki metode sendiri-sendiri, baik dalam penyususnan sistematika dan topik yang dikemukakan oleh hadis yang dihimpunnya, maupun kriteria kualitas hadisnya masing-masing. Karenanya tidaklah mengherankan, bila masa sesudah kegiatan penghimpunan hadis itu, ulama menilai dan membuat kriteria tentang peringkat kualitas kitab-kitab himpunan hadis tersebut.Dalam kriteria yang beragam terhadap hadis-hadis yang dihimpun dalam kitab-kitab hadis tersebut, maka kualitas hadisnya tidak selalu sama. Untuk mengetahui apakah hadis-hadis yang termuat dalam berbagai kitab himpunan itu berkualitas shahih atau tidak shahih, diperlukan kegiatan penelitian. oleh karena itu langkah awal dalam penelitian hadis adalah takhrij.
Berkenaan dengan uraian di atas maka dalam pembahasan selanjutnya akan dihas mengenai kitab mustakhraj yang mana kitab tersebut adalah kitab yang berisi atau memuat matan-matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim atau kedua-duanya atau lainnya, yang kemudian sipenyusun meriwayatkan matan-matan hadits tersebut dengan sanad sendiri yang berbeda.

B.     Rumusan masalah
1.      Apa pengertian dari kitab mustakhraj ?
2.      Siapa saja ulama’ yang tertarik untuk menuliskan al-Mustakhraj?
3.      Siapakah Abu Awanah ?
4.      Apakah dan bagaimana metode penulisan kitab mustakhroj Abu Awanah ala muslim?
5.      Bagaimana sistematika penulisan musyakhraj Abu Awanah ala muslim ?
C.     Tujuan pembahasan
1.      Untuk mengetahui apa itu kitab mustakhraj
2.      Untuk mengetahui ulama’ yang tertarik untuk menuliskan al-Muastakhraj
3.      Untuk mengetahui siapakah Abu Awanah
4.      Untuk mengetahui apa dan bagaimanakah metode penulisan kitab mustakhraj Abu Awanah ala muslim?
5.      Untuk mengetahui sistematika penulisan mustakhraj Abu Awanah ala muslim.










  

 BAB II
PEMBAHASAN
A.    Kitab Mustakhraj
            Menurut Syuhudi Ismail Mustakkhraj adalah kitab hadits yang memuat matan-matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim atau kedua-duanya atau lainnya, kemudian sipenyusun meriwayatkan matan-matan hadits tersebut dengan sanad sendiri yang berbeda. Misalnya: mustakhraj shahih bukhary susunan Al Jurjaniy.[2] Manfaat dari penyusunan hadits melalui metode mustakhraj ini adalah memperkaya sanad hadits atau thruruk al-Riwayah. Dengan adanya mustakhraj dapat menjelaskan kesenjangan-kesenjangan dalam sanad yang shahih seperti menjelaskan tadlis dalam periwayatan yang diterima melalui sima’ah dan menjelaskan yang mubham atau belum jelas dan masih banyak lagi fari manfaat mustakhraj ini.
            Al-Mustakhraj adalah suatu kitab hadis yang ditulis oleh seorang ulama’ dengan mentakhrijkan (menuliskan riwayat) hadis-hadis yang sudah dibukukan di dalam suatu kitab hadis dengan sanadnya yang sama tetapi dari jalan yang lain dari pengarang kitab mustakhraj ‘alaih yang di mustakhrajkan, lalu perieayatan mereka bertemu pada gurunya (penulis kitab yang dimustakhrajkan) atau guru yang lebih tinggi sampai kepada shahabat. Syaratnya, tidak sampai kepada syaikh dengan jalan yang lebih panjang sehingga menghilangkan sanad yang menghantarkan kepadanya yang lebih dekat, kecuali dengan alasan uluw (ketinggian) atau ada ziyadah (tembahan) yang penting. Bisa jadi Mustakhraj menggugurkan hadis-hadis yang sanadnya yang tidak memuaskan dan bisa pula menyebutkan hadis-hadis itu dengan jalan penulis kitab yang dimustakhrajkan. Contoh; Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya  Kitab ath-Thaharah, Bab Khishol al-Fithrah;
حَدَّثَنِي أَبُوْ بَكْر بْنُ إِسْحَاق أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِيْ مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَر أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ يَعْقُوْبِ مَوْلَى الْحِرْقَةِ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جروا الشوارب وأرخوا اللحي وخالفوا المجوس         
“Telah menceritakan kepadaku, Abu Bakar bin Ishaq, Telah memberitahukan kepada kami Ibnu Abi Maryam, telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah memberitakan kepadaku al-‘Ala’ bin Abdurrahman bin Ya’qub, maula al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda; cukurlah brengos dan panjangkanlah jenggot, dan berrbedalah dengan arang-prang Majusi”.
            Hadis ini dikeluarkan oleh Abu Awanah dalam kitab al-Mustakhraj ‘ala Shahih Muslim , dan dalam sanadnya terjadi pertemuan dengan sanad Imam Muslim pada guru beliau, yakni Ibnu Abi Maryam. Bandingkan hadis tersebut dengan hadis berikut ini!
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاق الصَّغَانِي قال أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِيْ مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَر أَخْبَرَنِي الْعَلَاءُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمنِ بْنِ يَعْقُوْبِ مَوْلَى الْحِرْقَةِ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احفوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحْيَ وَخَالِفُوا الْمَجُوْسَ
“Telah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq ash-Shaghani, ia berkata; Telah memberitahukan kepada kami Ibnu Abi Maryam, telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Ja’far, telah memberitakan kepadaku al-‘Ala’ bin Abdurrahman bin Ya’qub, maula al-Hirqah, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah saw bersabda; cukurlah brengos dan panjangkanlah jenggot, dan berbedalah dengan orang-orang Majusi”.
            Bukanlah suatu yang sangat urgen untuk menyebutkan sama persis antara matan (teks hadis) yang ada di dalam kitab al-Mustakhraj dengan matan yang ada di dalam kitab ash-Shahih (yang disebut juga al-mustakhraj ‘alaih), sebagaimana yang terlihat di dalam contoh di atas.
            Demikian juga, kadang-kadang hadis di dalam kitab al-Mustakhraj ada ziyadah (tambahan) matan, tidak sebagaimana yang tertulis di dalam kitab ash-Shahih. Untuk itu apabila di dalam al-Mustakhraj salah satu kitab ash-shahihain terdapat ziyadah, kita tidak secara otomatis menganggap tambahan matan itu sahih sehingga diadakan peninjauan terhadap sanadnya. Dan dalam kitab mustakhraj juga terdapat kelebihan antara lain adalah sebagai beerikut : [3]
1.      Memulyakan sanad
2.      Sebagai tambahan untuk menguatkan kadar keshohihan suatu hadits
3.      Menambah kekuatan hadits karena banyaknya sanad.
4.      Hukum adil dari orang-orang yang meriwayatkan akan semakin kuat.
5.      Adanya tadlis dalam periwayatan yang dilakukan secara ‘an  ana akan semakin jelas.
B.     Ulama’ Yang Berminat Untuk Menuliskan Al-Mustakhraj
            Ada beberapa ulama’ yang beminat menuliskan al-Mustakhraj di antaranya dalah :
Ø  Mustakhraj kitab shahih bukhari
1.      Mustakhraj al-Isma’ily
2.      Mustakhraj al-Ghithrifi
3.      Mustakhraj Ibnu Abi Dzuhal
Ø  Mustakhraj kitab shahih muslim
1.      Mustakhraj Abu Awanah
2.      Mustakhraj al-Hairy
3.      Mustakhraj Abu Hamid al-Harawy
Ø  Mustakhrakj kitab shahih bukhari dan shahih muslim
1.      Mustakhraj Abu Nu;aim al-Ashbahany
2.      Mustakhraj Ibnu al-Akhram
3.      Mustakhraj Abu Bakar al-Barqany
C.     Tentang Abu Awanah[4]
            Nama lengkap dari abu awanah adalah Abu Awanah ya’kub bin ishak bin ibrahim naisaburi. Abu Awanah adalah seorang ahli hadis yang besar, beliau mencurahkan seluruh hidupnya untuk mendengarkan atau mencari hadits dari ulama’ sebelumnya. Pertumbuhan keimanannya tidak di sebutkan secara terperinci namun para ulama’ sepakat bahwa beliau banyak melakukan rihlah dan pencarian hadits . selain itu Abu ‘Awanah adalah orang yang pertama kali memasuki mazhab syafi’i. Beliau mendengar hadits dari haromain, beliau mencurahkan seluruh hidupnya untuk mencari hadits dari kota satu ke kota lain, adapun kota-kota yang di singgahi Abu ‘Awanah selama beliau berkelana mencari hadits antara lain adalah kota Makkah, Madinah, Syam, Mesir, Yaman, Irak, Al-jazair, Khurosan, dan Persia.
            Abu Awanah mendengar hadits dari yunus bin abdul a’la  ali bin khal attho’i, Muhammad bin yahya addhuhuri, Ahmad bin abdul rahman bin wahab, Umar bin syabbah, dan Ali bin iskab. Meskipun Abu Awanah mengambil hadits dari oranng lain tapi  ahdits-hadits nya pun juga di ambil oleh ulama’-ulama’ hadits setelahnya, antara lain adalah Ahmad bin ali arrozi al khafid, Abu ali Annasaburi al khfid, Yahya bin mansur, Sulaiman bin ahmad attobaroni, Abu ahmad abdullah bin adi, Abu bakar al isma’il, dan juga anak-anaknya seperti Abu mus’ab muhammad bin Abu Awanah, Abu ahmad muhammad bin ahmad al ghitrifi, dan juga cucu dari saudara perempuan Abu Awabah yaitu Abu Nu’aim abdul malik bin al hasan al azhari.
D.    Pujian-Pujian terhadan Abu Awanah [5]
Ada beberapa tokoh yang melontarkan pujian terhadap Abu Awanah ,adapun para tokoh yang melontarkan pujian terhadap Abu Awanah adalah sebagai berikut :
1.      Adzahabi berkata : Abu Awanah adalah seorang imam yang banyak menghafal, dan juga banyak melakukan perjalanan guna mencari hadits. Dan sebagian ulama’ berkata bahwa ia adalah seorang muhaddits yang tsiqoh, dan sebagian yang lain berkata bahwa selain bagus hafalannya Abu Awanah juga seorang yang faqih dan menjadi panutan.
2.      Abu Abdillah al Hakim berkata :  Abu Awanah adalah termasuk sebagian dari ulama’ hadits dan ketapannya dalam meriwayatkan hadits membuat beliau di sebut sebagi ulama’ hadits , selain itu karena perjalanannya mengelilingi dunia untuk mencari hadits adalah alasan lain mengapa Abu Awanah di sebut sebagai ulama’ hadits.
E.     Mustakhraj Abu Awanah ala Muslim (مستخرج أبي عوانة )
            Mustakharaj Abu Awanah ala muslim adalah kitab hadits yang di tulis oleh seorang ulama’ hadits yaitu  Abu Awanah ya’kub bin ishak bin ibrahim naisaburi. Pengarang mustakhraj ini menganggap bahwa hadits-hadits yang di masukkan kedalam shahih sebenarnya hadits-hadits yang memiliki sanad yang bagus tapi shahibul kitab tidak berkenan memasukkan hadits tersebut kedalam kitab shahih. Waqof tersebut dimungkinkan karena adanya tambahan dalam matan yang mana itu tidak terdapat dalam kitab aslinya. Pengarang mustakhraj ini menganggap bahwa hadits-hadits yang di masukkan kedalam shahih sebenarnya hadits-hadits yang memiliki sanad yang bagus tapi shahibul kitab tidak berkenan memasukkan hadits tersebut kedalam kitab shahih. Waqof tersebut dimungkinkan karena adanya tambahan dalam matan yang mana itu tidak terdapat dalam kitab aslinya.
            Kitab musnad al-Mustakhraj ‘ala shahih imam muslim adalah salah satu dari  kitab-kitab Abu Awanah yang sejauh penulis temukan terdiri dari 5 juz.[6] Dalam Mustakhraj Abu Awanah ala muslim ini terdapat beberapa sub kitab yang dalam tiap-tiap sub kitab tersebut terdapat beberapa bab dan hadits. Lebih tepatnya lagi sejauh penelitian dari penulis , di dalam kitab muatakhraj ini penulis menemukan terdapat 34 sub kitab yang dalam tiap-tiap sub kitab nya terdapat beberapa bab yang antara sub kitab satu dengan yang lain jumlahnya berbeda, dan untuk jumlah haditsnya, penulis menemukan kurang lebih terdapat 8.718 hadits yang terdapat dalam mustakhraj Abu Awanah ini. Di abwah ini adalah sekilas contoh perinciannya :

No.

Juz

Nama  Kitab
 Jumlah Bab
Jumlah Hadits
1.
Juz 1
Kitab Iman
41
464
      2.
Juz 1
Kitab thoharoh
58
425
      3.
Juz 1
Kitab haid dan istihadhoh
8
54
      4.
Juz 2
Kitab zakat
14
66
      5.
Juz 2
Kitab puasa
55
400
      6.
Juz 3
Kitab talak
22
238
      7.
Juz 3
Kitab mawaris
7
52
      8.
Juz 4
Kitab hudud
35
283
      9.
Juz 5
Kitab libas (pakaian)
23
250

F.      Metode penulisan kitab
            Al-mustakhraj adalah suatu kitab hadits yang ditulis oleh seorang ulama’ dengan mentakhrijkan (menulis riwayat) hadits-hadits yang sudah di bukukan di dalam suatu kitab hadits dengan sanadnya yang sama tetapi dari jalan yang lain dari pengarang kitab mustakhraj alaih (yang di mustakhrajkan), lalu periwayatan mereka bertemu pada gurunya (penulis kitab yang di mustakhrajkan) atau guru yang lebih tinggi, sampai pada sahabat. Syaratnya, tidak sampai kepada syaikh dengan jalan yang lebih panjang sehingga menghilangkan sanad yang menghantarkan kepadanya yang lebih dekat, kecuali dengan alasan ketinggian atau tambahan yang penting. Bisa jadi mustakhraj menggugurkan hadits-hadits yang sanadnya tidak memuaskan dan bisa pula menyebutkan hadits-hadits itu dengan jalan penulis kitab yang di mustakhrajkan.sejauh penelitian yang dilakukan penulis metode yang digunakan hadits musnad mustakhraj ala shahih muslim adalah sebagi berikut :
1.      Uluwul isnad : metode takhrij dengan jalan mengetahui rawi hadits dari sahabat atau proses penelusuran hadits yang didasarkan pada pengetahuan akan rawi atau tingkat sahabat.dalam metode ini harus terlebih dahulu mengetahui snad hadits tersebut. Dalam pijaknya adalah perawi yang paling tinggi yaitu sahabat-sahabat Rasulullah atau bisa juga para tabi’in.
2.      Menggunakan hadits-hadits yang tidak di pakai oleh para muhaditsin.
G.    Sistematika Penulisan Kitab Hadits
      Nama kitab inia dalah alMusnadAbiAwanah.Sistematika penyusunan kitab ini        hampir sama seperti Shahih Muslim. Dalam cetakan penerbit Mu’arafah Beirut kitab             ini terdiri dari limajilid, secara  garisbesarsusunannyasebagaiberikut:
1.      Sebagai pendahuluan di jilid pertama di awali kitab Iman, kitab ath-thaharoh, kitab al-Haidhwa al-Istihadhah, kitabShalat, Kitab Mawaqit al-Shalat, Kitab al-Masajid wamafiha,dan kitab Shalawat.
2.      Di jilid kedua berisi hadits-hadits mengenai kitab lanjutan tentang shalat, kitab Istisqa’, kitab Al-Jumu’ah, kitab al-Zakat, kitab al-Shiyam, kitab al-Hajji, Kitab Fadhail al-Quran,
3.      Disambung di jilid ketiga dengan kitab Nikah, kitabThalaq, kitab al-Ittaqwa al-wala`, kitab Buyu’, kitab Mawaris, kitabwashaya,
4.      Dan dijilid keempat berisi bab menjelaskan tentang nadzar dan sumpah, budak, mengenai kitab hudud (pidana), kitab tentang hukum-hukum, jihad, umara’ (pemerintahan),
5.      Kitab buruan, sembelihan, Qurban, kitab tahrim khamr, kitab minuman, makanan, pakaian, kemudian disempurnakan dengan fahris (daftar) hadis dan atsar yang terdapat dalam kitab musnad tersebut.
Mengenai kitab ini al-Dzahabi berkata: “kitab shahih muslim merupakan kitab yang sangat bagus, ketika parapenghafal hadis melihatnya mereka sangat mengaguminya dan berpedoman kepada hadis-hadis yang terdapat di dalamnya. Sehingga mereka memberikan penghargaan yang tinggi kepada kitab tersebut.Kemudian muncullah kitab mustahraj ala shahih muslim yang diantaranya disusun oleh abu bakar Muhammad bin Muhammad bin raja’ dan Abu Awanah Y’qub ibn Ishaq al- Asfaraniy. Kitab ini bermanfaat menambahkan beberapa matan hadits meskipun diantara berstatus lemah.Kitab musnad abu awanah mentakhrij hadis-hadis yang terdapat dalam kitab muslim dengan sanadnya sendiri kemudian ia menambahkan beberapa hadis di akhirbab”.
Ibn hajar berkata: di dalam kitab ini terdapat banyak hadis yang mandiri dengan  sanad Abu Awanah sendiri yang terletak di tengah-tengah babdan berstatus shahih, hasan dan dhaif, juga mauquf.
                        Muhaqqiq menjelaskan bahwa Kitab ini disusun dengan sistematika yang   hampirsamadengan Shahih Muslim dengan menyebutkan nomer hadis untuk      memudahkan pembaca melacaknya. Di dalamnya juga dijelaskan kata-kata yang        muskildarimatanhadisdenganmerujukkepadakitabsyarah al-Nawawi ala Muslim.             Kemudian disediakan satu jilid khusus membahas fahris (daftar) hadis dan guru-guru        Abu Awanah untuk mempermudahkan pembaca.




















BAB III
KESIMPULAN

             Mustakkhraj adalah kitab hadits yang memuat matan-matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim atau kedua-duanya atau lainnya, kemudian sipenyusun meriwayatkan matan-matan hadits tersebut dengan sanad sendiri yang berbeda.
            Adapun salah satu ulama’ yang menuliskan al-mustakhraj adalah Abu Awanah ya’kub bin ishak bin ibrahim naisaburi yang biasa dikenal dengan sebutan Abu awanah saja. beliau adalah seorang ulama’ hadits yang besar dan sebagian hidupnya dicurahkan untuk mencari hadits ke berbagai daerah seperti irak, syam.khurasan, jazirah arab, dan lain sebagainya.Dan beliau mendengar hadits-hadits dari ulama’ sebelumnya. Beliau juga menulis kitab mustalhraj yang biasa dikenal dengan kitab mustakhraj Abu Awanah ala muslim.
            Dalam Mustakhraj Abu Awanah ala muslim ini terdapat beberapa sub kitab yang dalam tiap-tiap sub kitab tersebut terdapat beberapa bab dan hadits. Lebih tepatnya lagi, di dalam kitab muatakhraj ini penulis menemukan terdapat 34 sub kitab yang dalam tiap-tiap sub kitab nya terdapat beberapa bab yang antara sub kitab satu dengan yang lain jumlahnya berbeda, dan untuk jumlah haditsnya, penulis menemukan kurang lebih terdapat 8.718 hadits.














DAFTAR PUSTAKA

                Al-Qaththan, Mabahis fii Ulum al-Hadis,terj. Abdurrahman Mifdhol,Pengantar Studi Ilmu Hadis, (Cet. IV; Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2009)

            Ismail suhudi muhammad , Cara Praktis Mencari Hadis, (Cet, I;Yogyakarta: Teras, 2003)
            Awanah Abu , mustakhraj abu awanah,(cet.1, beirut : dar al ma’rifah, 1998)
           
            Amru abdul mun’im salim , ulumul hadits untuk pemula,terjemahan dari taysir ulum al-hadits lil mubtadi’in; mudzakkirat ushul al-hadits lil mubtadi’in,(Kairo,Mesir : maktabah ibnu taymiah, 1417 H / 1997 M)



                [1] Manna’ Al-Qaththan, Mabahis fii Ulum al-Hadis,terj. Mifdhol Abdurrahman,Pengantar Studi Ilmu Hadis, (Cet. IV; Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2009), hlm.  189

                [2]  M. Suhudi Ismail, Cara Praktis Mencari Hadis, (Cet, I;Yogyakarta: Teras, 2003), hlm. 15
[3] Abu awanah, mustakhraj abu awanah,(cet.1, beirut : dar al ma’rifah, 1998), hlm.6-7
                [4] Abu awanah, mustakhraj abu awanah,(cet.1, beirut : dar al ma’rifah, 1998 H), hlm.10-11
[5] Ibid, hlm. 11
[6] Ibid, hlm. 9